Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya
    • Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Malam
    • Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir
    • Satpol PP Kalteng Amankan Kegiatan Senam Sehat ASN Pemprov Kalteng Pada Peringatan Hari Ibu Ke-97
    • Operasi Zebra Telabang 2025: Patroli Intensif untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    • Satpol PP Kalteng Ikuti Lomba Paduan Suara HUT KORPRI Ke-54
    • Satpol PP Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    • Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Bid. Gakda » Satpol PP Kalteng Tertibkan Puluhan Media Luar Ruang Langgar Ketentuan di Palangka Raya
    Bid. Gakda

    Satpol PP Kalteng Tertibkan Puluhan Media Luar Ruang Langgar Ketentuan di Palangka Raya

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng21 Oktober 2025Updated:21 Oktober 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan pengawasan, sosialisasi, dan penanganan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah sebagai wujud penegakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

    Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Palangka Raya, di antaranya Jl. W. Sudirohusodo, Jl. Diponegoro, Jl. Keruing, Jl. Jati, dan Jl. Adonis.

    Sebelum pelaksanaan, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalteng, Nellyana, S.STP., M.Si., memberikan arahan teknis kepada seluruh personel di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan lapangan dilakukan dengan menggunakan kendaraan operasional truk Satpol PP, serta perlengkapan pendukung seperti palu, tang, dan linggis.

    Kasi Penegakan Nellyana, S.STP., M.Si bersama Anggota saat kegiatan Penertiban media luar ruang di Kota Palangka Raya

    Dalam pelaksanaannya, tim menemukan dan menertibkan sebanyak 33 media luar ruang seperti spanduk, baliho, dan banner yang telah melewati batas waktu izin atau dipasang pada lokasi terlarang, seperti di pohon dan tiang listrik. Penertiban tersebut dilakukan di beberapa titik, yakni Jl. W. Sudirohusodo sebanyak 3 buah, Jl. Diponegoro sebanyak 5 buah, Jl. Keruing sebanyak 8 buah, Jl. Jati sebanyak 3 buah, dan Jl. Adonis sebanyak 11 buah, dengan total keseluruhan 33 media luar ruang yang berhasil ditertibkan.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban ini merupakan langkah nyata dalam menjaga estetika kota serta mendukung terciptanya ketertiban umum.

    “Penegakan Perda bukan hanya soal menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap aturan yang berlaku. Media luar ruang yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya melanggar estetika, tapi juga bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Baru I Sangkai.

    Lebih lanjut, Kasi Penegakan Satpol PP Prov. Kalteng, Nellyana, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan arahan teknis.

    “Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan mematuhi ketentuan dalam pemasangan media luar ruang. Mari bersama-sama menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan kota Palangka Raya agar tetap nyaman dan aman,” tutup Nellyana.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan mendukung terciptanya Kalteng Aman dan Nyaman.

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    media penertiban seksi penegakan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya

    10 Desember 2025

    Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5

    26 November 2025

    Satpol PP Provinsi Kalteng Gelar Patroli Malam, Tertibkan Aktivitas yang Berpotensi Ganggu Ketertiban Di Sekitar Rumah Jabatan Gubernur

    24 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0550347
    Hari ini : 121
    Kemarin : 386
    Bulan ini : 3907
    Tahun ini : 60225
    Total Kunjungan : 550347
    Who's Online : 5
    Alamat IP anda: 127.0.0.1
    © 2025 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.