Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satpol PP Kalteng Siap Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera, Dukung Transformasi Digital Daerah
    • Satpol PP Kalteng Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Disiplin Jelang Tahun Baru 2026
    • Maknai Hari Ibu Ke-97, Satpol PP Kalteng Teguhkan Peran Perempuan Sebagai Motor Perubahan
    • Satpol PP Kalteng Terima Kaji Banding Satpol PP Bartim, Bagi Ilmu Seputar Pengelolaan Arsip dan Sarpras
    • Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan Turnamen Catur Nasional Gubernur Cup 2025 Di Palangka Raya
    • Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang
    • Kasat PP Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Strategis Daerah
    • Satpol PP Kalteng Dukung Peresmian Museum Seni Rupa Pertama di Kalimantan Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Bid. Gakda » Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang
    Bid. Gakda

    Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng17 Desember 2025Updated:20 Desember 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Patroli Pengawasan, Sosialisasi, serta Penegakan Peraturan Daerah di wilayah Kota Palangka Raya selama dua hari, Senin dan Selasa, 15-16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, dengan fokus pada penataan dan penertiban media luar ruang.

    Kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah. Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Nellyana, S.STP., M.Si., yang dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat dalam setiap kegiatan penegakan Peraturan Daerah.

    Setelah apel pengarahan, kegiatan patroli dibagi menjadi dua tim yang diterjunkan ke sejumlah titik dan ruas jalan strategis di Kota Palangka Raya. Adapun area patroli meliputi Jalan Kahayan, Jalan Beliang, Jalan Garuda, Jalan Arut, Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, serta Jalan Yos Sudarso. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan operasional dengan menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pemasangan spanduk dan media luar ruang.

    Fokus utama kegiatan ini adalah pengawasan, pengamanan, serta penertiban spanduk dan media luar ruang yang tidak memiliki izin maupun yang penempatannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas Satpol PP melakukan penurunan dan pengamanan terhadap spanduk yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti pada tiang listrik, tiang jaringan, serta lokasi lain yang berpotensi mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan. Selama dua hari kegiatan, ratusan spanduk dan reklame berhasil ditertibkan karena melanggar ketentuan, baik karena tidak memiliki izin, izin telah kedaluwarsa, kondisi fisik rusak, maupun dipasang tidak sesuai peruntukannya.

    Selain penertiban media luar ruang, dalam pelaksanaan patroli petugas Satpol PP juga mendapati sejumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Kepada para pedagang tersebut, petugas memberikan imbauan agar tidak menggunakan badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Petugas juga mengingatkan pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan sampah, khususnya sisa kulit buah yang berserakan di sekitar lokasi berjualan.

    Selain tindakan penegakan, petugas juga melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan pihak terkait agar ke depannya lebih memperhatikan aspek perizinan serta tata cara pemasangan media luar ruang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan, dan kebersihan lingkungan.

    Lebih dari sekadar penegakan Peraturan Daerah, kegiatan ini juga sejalan dengan Program Gerakan Indonesia Bersih yang digalakkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

    Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Nellyana, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban media luar ruang tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mendukung terciptanya wajah kota yang bersih dan tertib.
    “Penertiban ini bukan hanya soal penegakan Perda, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kota. Media luar ruang yang rusak, kedaluwarsa, atau dipasang sembarangan dapat merusak estetika dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan, Sarah, S.E., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pengendalian agar pelanggaran serupa dapat diminimalkan ke depannya.
    “Kami melakukan pengawasan dan pendataan sebagai bahan evaluasi. Harapannya, pemilik dan pengelola media luar ruang semakin sadar untuk mematuhi aturan, sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

    Melalui Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Dedi Setiadi, S.E., Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kegiatan penertiban dan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung kebijakan nasional.

    “Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan Perda, tetapi juga mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Penataan media luar ruang menjadi salah satu langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

    Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Pengawasan, Sosialisasi, serta Penegakan Peraturan Daerah tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

    ( Penulis: ALI, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    media luar penertiban sosialisasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Satpol PP Kalteng Siap Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera, Dukung Transformasi Digital Daerah

    30 Desember 2025

    Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya

    10 Desember 2025

    Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5

    26 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0563194
    Hari ini : 309
    Kemarin : 329
    Bulan ini : 3423
    Tahun ini : 3423
    Total Kunjungan : 563194
    Who's Online : 7
    Alamat IP anda: 5.161.249.188
    © 2026 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.