Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengadakan Pelatihan Deteksi Dini bagi para anggota Satpol PP se-Kalimantan Tengah. Kegiatan yang berfokus pada peningkatan kompetensi personel dalam membaca potensi kerawanan, menjaga ketertiban umum, dan memelihara ketenteraman masyarakat ini digelar selama tiga hari, mulai 25–27 November 2025, di Aula Bapelkes Palangka Raya.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Lugikaeter, S.Hut., M.Si., yang mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia Pelatihan, Herry Priady, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini diikuti oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis anggota Satpol PP dalam melakukan identifikasi dan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban.
“Pelatihan ini kami susun untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons potensi kerawanan di wilayah kerja masing-masing. Kami harap peserta mengikuti setiap sesi dengan disiplin dan sungguh-sungguh agar materi yang diperoleh dapat langsung diimplementasikan,” ujarnya.
Herry juga menambahkan bahwa pelatihan menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
Dalam sesi pelatihan, peserta akan menerima penguatan mengenai pentingnya fungsi deteksi dini di lingkungan Satpol PP. Tantangan teknis yang kerap muncul di lapangan, terutama dalam proses pengumpulan dan pengolahan data intelijen, menjadi salah satu alasan utama diselenggarakannya kegiatan ini.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kabid Pembinaan Masyarakat Lugikaeter, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas ASN Satpol PP.
“Pelatihan Deteksi Dini ini menjadi sarana penting bagi anggota Satpol PP untuk memperkuat kemampuan membaca dinamika sosial, memetakan potensi gangguan, serta bertindak secara cepat dan tepat. Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap fungsi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindung masyarakat dapat berjalan semakin optimal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP Kalteng berkomitmen melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. “Kami mendorong peserta untuk menyerap seluruh materi dari narasumber dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari. Penguatan deteksi dini adalah kunci menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Pelatihan berlangsung dengan menghadirkan berbagai materi teknis, mulai dari pemetaan kerawanan, analisis situasi, teknik observasi lapangan, hingga strategi pencegahan dini. Dengan beragam materi tersebut, pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan Satpol PP dalam menjaga stabilitas ketertiban masyarakat di daerah masing-masing.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )