Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Apel Besar menindaklanjuti surat Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Nomor : 800/145/IV.1/BKD terkait Apel Besar dan Halal Bi Halal 1 Syawal 1445 H lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Satpol PP Prov. Kalteng pada Selasa, 16 April 2024.
Kepala Satpol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai mengatakan kegiatan Apel Besar dan Halal Bi Halal ini sehubungan dengan tertib administrasi dan peningkatan kedisiplinan seluruh pegawai dengan mengisi form daftar hadir untuk dilaporkan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Semua pegawai negeri maupun kontrak yang bekerja di Satpol PP Prov. Kalteng, untuk menjaga kedisiplinan hadir di hari pertama masuk setelah cuti Lebaran, saatnya kita kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya saat dikonfirmasi Tim Media Satpol PP Prov. Kalteng.
Tidak lupa juga dirinya mengucapkan, Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin dan dengan momentum Idulfitri ini semoga menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai Satpol PP Prov. Kalteng untuk terus berkarya dan bekerja, serta memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
“Apel Besar ini menjadi momen penting bagi seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Prov. Kalteng untuk saling berbagi harapan dan kebahagiaan di tengah suasana Idul Fitri,” bebernya.
Tidak lupa juga katanya, serta senantiasa dilakukan inovasi menuju kearah yang lebih baik lagi. Dirinya mengharapkan Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tercinta.
“Selain itu juga kegiatan ini untuk saling bersilaturahmi dan bertukar ucapan selamat antar seluruh jajaran Disbun setelah Hari Raya Idul Fitri, dan sebagai wadah untuk memperkuat ikatan kebersamaan di antara seluruh pegawai yang ada disini,” tandasnya.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )