Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Mengawali Tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non-ASN Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng). Apel dilaksanakan terpusat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (02/01/2023) pagi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Drs. H. Nuryakin, M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang berhalangan hadir karena sedang tugas di luar kota.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, S.IP dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Nuryakin, M.Si menghimbau kepada seluruh jajaran ASN maupun Non ASN yang berada di lingkungan Pemprov Kalteng untuk merapatkan barisan dan bekerja bersama sesuai Falsafah Huma Betang dalam menjalankan roda pembangunan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga seluruh target capaian sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terwujud untuk menggapai cita-cita kita bersama yaitu KALTENG SEMAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Harapannya, segenap ASN dan Pegawai Non ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertambah pula semangat dan motivasi kerjanya untuk mensukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing. Tolak ukurnya adalah pencapaian target kinerja, baik itu kinerja ASN maupun kinerja Perangkat Daerah.
Hal ini tentunya menjadi sangat penting, karena dari pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, selain peningkatan kinerja, pada tahun yang baru ini H. Nuryakin juga berharap kepada seluruh ASN di Provinsi Kalimantan Tengah agar meningkatkan kedisiplinannya dalam bekerja, karena dengan kedisiplinan maka kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, upayakan untuk meminimalisir pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat yang tertunda dan terhambat akibat kedisiplinan ASN dan Non ASN yang kurang. Apabila ada terdapat pelanggaran, maka ditegaskan kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terkait dengan kedisiplinan dan kepatuhan ASN dan Non ASN di Provinsi Kalimantan Tengah.
Perlu diketahui, selama apel berlangsung anggota Satpol PP Provinsi Kalteng selain mengikuti apel, sebanyak 30 orang anggota juga melaksanakan pelayanan berupa pengamanan dan penjagaan dibeberapa titik lokasi yang berada di Kantor Gubernur Kalteng demi kelancaran dan keamanan kegiatan apel besar.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )