Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah terjadi di sekitar wilayah Kota Palangka Raya, yakni di jalan lingkar luar Mahir Mahar Km. 9, tepatnya di jalan Temanggung Tawar Induk. Temuan titik api terjadi pada hari Jum’at, 5 Juli 2019 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat beberapa Anggota Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah sedang melakukan Patroli Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kemudian Anggota melakukan koordinasi dengan Tim Gabungan Pemantauan Karhutla yang sedang melakukan patroli juga untuk bersama-sama menuju lokasi titik kebakaran.
Lahan yang terbakar merupakan lahan masyarakat, yang menurut pemantauan Anggota Satpol PP dan Tim Gabungan penyebab kebakaran sendiri adalah masyarakat yang mempunyai lahan tersebut dengan sengaja membakar untuk membersihkan lahan mereka.
Di lokasi kebakaran, terlihat petugas Satpol PP Provinsi Kalteng, Tim Gabungan dari Polri, Anggota Babinsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng tengah berjibaku memadamkan api.
“Terpantau pada pukul 16.30 WIB api masih menyala dan api masih coba di padamkan oleh Tim Gabungan”, ucap Yaya (anggota Tim Patroli Pemantauan Karhutla).
( Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS )