Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah bersama Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pada kegiatan Aksi Damai Penolakan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa se-Kalteng di depan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (05/09/2022).
Mengingat aksi ini dinilai sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum (trantibum) Satpol PP Provinsi Kalteng melalui Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Satuan, menugaskan sebanyak 50 (lima puluh) orang anggota untuk berjaga di dalam area Gedung DPRD Provinsi Kalteng yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng.
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa se-Kalteng ini terjadi karena sebagai bentuk protes karena sehari sebelum pelaksanaan Aksi, Pemerintah Pusat telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite, Pertamax, Bio Solar dll.
Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si saat ditemui oleh Tim Media mengatakan bahwa kenaikan BBM ini merupakan hal yang sangat sensitif karena menyangkut kesejahteraan masyarakat yang berdampak naiknya harga kebutuhan pokok serta tarif lainnya. Baru selaku orang nomor satu di Satpol PP Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa sebelum terjadinya kenaikan BBM, Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng telah menyiapkan beberapa program dan langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya inflasi yang akan mengganggu percepatan pemulihan ekonomi di Kalteng.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )