Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si bersama jajaran Pejabat Eselon III dan IV yang terdiri dari Kepala Bidang sampai dengan Kepala Sub Bidang hadir untuk mengikuti Rapat Pertemuan (Audiensi) Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, yang dilaksanakan bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (09/01/2023) pagi.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Supriono Sumas mengatakan bahwa pertemuan ini sangatlah penting dalam rangka mendiskusikan rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalsel terkait perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalsel dan Pemprov Kalteng tentang Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Kalsel-Kalteng.
“Saya secara pribadi mengapresiasi terkait adanya hal Ini , karena ini merupakan suatu kemajuan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka dari itu ke depannya kami ingin mendengar lebih lanjut terkait rencana-rencana kerja dimaksud sehingga kami secara formal bisa mengetahui dan mendalaminya,” ungkap Supriono saat dimintai keterangan oleh Media Satpol PP Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan bahwa di DPRD Provinsi Kalteng sendiri telah memiliki pania khusus (pansus) yang mengurusi terkait tapal batas termasuk batas antara Kalsel dan Kalteng.
Lebih lanjut Kuwu menambahkan program-program Pemerintah untuk memberikan pelayanan terkait ketertiban umum dan ketenteraman bagi masing-masing masyrakat yang tinggal bersisian di kedua Provinsi ini, sehinggal hal tersebut memerlukan kerangka kerja sama yang baik dan terukur.
“Kerangka yang akan kita buat nantinya tidak akan keluar jauh dari Peraturan Daerah masing-masing Provinsi,” imbuh Kuwu.
Sementara itu, Sahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik kerja sama ini dan akan segera menindaklanjutinya.
“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya nanti. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua Provinsi seperti Bidang Perikanan dan lain-lain,” ucap Suhaemi kepada awak media.
Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si kepada seluruh peserta rapat pertemuan (audiensi) menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada semua pihak karena atas upaya bersama kegiatan ini akhirnya dapat terlaksana dalam rangka peningkatan pada bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Provinsi Kalteng serta jajaran dari Pemprov Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel akhirnya pertemuan (audiensi) dalam rangka membahas perjanjian kerja sama ini akhirnya dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, tentunya kami dari Satpol PP Provinsi Kalteng sangat menyambut baik terkait hal ini, karena ini merupakan kemajuan dan langkah besar yang diambil oleh kedua pihak (Kalsel-Kalteng) dalam bekerjasama ke depannya dalam bidang apapun itu,” ucap Baru.
Perlu diketahui bahwa pada saat ini Satpol PP Provinsi Kalteng telah memiliki landasan atau payung hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang mana di dalamnya memuat 16 (enam belas) poin tertib, yaitu Tertib dan Tenteram Jalan, Tertib dan Tenteram Sungai, Tertib dan Tenteram Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tertib dan Tenteram Lingkungan, Tertib dan Tenteram Sumber Daya Mineral, Tertib dan Tenteram Kehutanan, Tertib dan Tenteram Pendidikan, Tertib dan Tenteram Perizinan, Tertib dan Tenteram Kesehatan, Tertib dan Tenteram Sosial, Tertib dan Tenteram Ruang, Tertib dan Tenteram Perpajakan dan Retribusi Daerah, Tertib dan Tenteram Barang Milik Daerah, dan Tertib dan Tenteram Batas Wilayah.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Satpol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng Maskur, dan Kepala Bidang Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Yoyo. Hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Rosani serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalsel terkait.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )