PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si menghadiri serta mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang didampingi oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. dan Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Nuryakin, M.Si. Kegiatan ini berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, (28/12/2021) pagi
Dalam rapat tersebut, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan beberapa arahannya terkait penanggulangan bencana wabah menular Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pasca Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 serta penanganan dan pencegahan varian Omicron yang merupakan mutasi virus baru yang berasal dari COVID-19.
Dalam hal ini Gubernur Kalteng menekankan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan 5M terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan serta mengintensifkan program 3T (Testing, Tracing, Treatment), kemudian melakukan pengaturan terkait kegiatan sebagaimana yang telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 180.17/237/2021 serta Raperda/Rapergub tentang penegakkan aplikasi PeduliLindungi di tempat penyedia layanan publik, percepatan vaksinasi yang diperluas hingga anak-anak umur 6-12 tahun, memperkuat kapasitas rumah sakit serta lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar dapat melengkapi laboratorium daerah sebagai langkah deteksi dini dari varian Omicron.
H. Sugianto Sabran juga menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng diantaranya evaluasi Pelaksanaan APBD mulai dari kick off pelaksanaan kontrak sudah mulai paling lambat minggu kedua Bulan Januari 2022, setiap OPD agar melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan serta mempercepat penyelesaian pembayaran atas tagihan belanja pengadaan barang/jasa sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan dan/atau termin terakhir sesuai perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga.
Selanjutnya, Gubernur Kalteng juga menekankan terkait peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak agar dapat mematuhi jam kerja dan meningkatkan kinerja lebih dari sebelumnya, kemudian melakukan evaluasi terhadap Tenaga Kontrak yang tidak disiplin serta setiap Kepala Perangkat Daerah agar selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing karena dengan adanya seperti hal tersebut akan terciptanya pelayanan kepada masyarakat yang prima, nyaman, bersih dan sehat.
Dalam rapat tersebut dibahas juga mengenai penghentian pengangkutan dan penjualan Raw Material Bauksit, rencana pengerukan alur pelayaran sungai Kalteng, rencana pembangunan Trase Jalur Kereta Api di Kalteng serta rencana pembangunan Pelabuhan Utama Teluk Sampit.
Setelah rapat yang dipimpin oleh orang nomor satu di Kalimantan Tengah tersebut usai, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si selaku Kasatpol PP Provinsi Kalteng kepada Tim Media Satpol PP Provinsi Kalteng menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Kalteng serta Bapak Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng atas kepeduliannya terhadap pelayanan kita (jajaran Pemprov Kalteng termasuk Satpol PP Provinsi Kalteng) kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi sehingga slogan “Kalteng Makin Berkah” semakin dirasakan masyarakat Kalteng.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )