PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Tim Media Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah membantu masyarakat dalam mengabadikan momen bahagianya bersama keluarga pada perayaan Hari Natal Tahun 2021 bertempat di photobooth Nataru Kalteng Makin Berkah 2021, teras depan Istana Isen Mulang Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalteng sebagai wujud pelayanan prima dan humanis Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat, Sabtu (25/12/2021) pagi.
Dalam kesempatan ini pula Satpol PP Provinsi Kalteng juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 serta Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/237/2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun poin penting yang sangat ditekankan dalam beberapa Instruksi tersebut yakni agar masyarakat selama Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dapat mengurangi mobilitas untuk tidak bepergian jauh ke luar kota dan sebagainya, dikarenakan varian baru dari COVID-19 yang dinilai sangat berbahaya karena tingkat penularan dan penyebarannya yang cepat.
Harapannya pada perayaan Hari Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 ini pelaksanaannya berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban serta peningkatan penyebaran COVID-19 terutama varian baru OMICRON dapat diantisipasi.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )