KATINGAN, (satpolpp.kalteng.go.id) – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dalam Rapat Penanganan Bencana Banjir di Kabupaten Katingan, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (08/09/2021) menyampaikan upaya-upaya penanganan bencana banjir di wilayah Provinsi Kalteng diantaranya evakuasi dan penyelamatan masyarakat terdampak, penanganan terhadap masyarakat yang mengungsi (penyediaan tempat mengungsi dan pemenuhan kebutuhannya, pemberian bantuan kebutuhan dasar kepada masyarakat terdampak (sembako, multivitamin dan lainnya), bantuan layanan Kesehatan, pengaturan lalu lintas pada jalan-jalan yang terdampak banjir dan upaya penanganan darurat lainnya.
Untuk membantu dalam penanganan bencana banjir di Kabupaten Katingan serta memimpin upaya penyaluran bantuan sosial di 5 (lima) lokasi dan lokasi lainnya agar tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat manfaat, Gubernur Kalimantan Tengah menugaskan sejumlah Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai koordinator lapangan. Adapun nama-nama Pejabat Eselon II yang ditugaskan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si bertugas di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Direktur Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Provinsi Kalteng drg. Yayu Indriaty, Sp.KGA bertugas di Kecamatan Katingan Tengah, Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko, S.Sos., M.Si bertugas di Kecamatan Pulau Malan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng Sri Widanarni, S.IP., M.Si bertugas di Kecamatan Katingan Hilir, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalteng Drs. Suhaemi, M.Si bertugas di Kecamatan Tasik Payawan.
Menindakalanjuti hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si hari Rabu, tanggal 8 September 2021 sore langsung berangkat ke lokasi tujuan penugasan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing untuk berkoordinasi dengan pejabat dan pihak terkait setempat untuk menentukan strategi yang tepat dalam melakukan penanganan banjir di daerah tersebut.
Pada saat ditemui oleh Tim Media internal dari Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru menjelaskan apa saja yang menjadi uraian tugasnya sebagai koordinator lapangan dukungan penanganan banjir di Wilayah Kabupaten Katingan sebagai berikut :
- Mengkoordinasikan upaya penanganan darurat yang dilaksanakan di lapangan sesuai dengan kebutuhan dengan seluruh perangkat pemerintahan di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan;
- Melakukan pendampingan kepada perangkat pemerintahan di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam melaksanakan identifikasi kebutuhan untuk penanganan masyarakat terdampak banjir;
- Mengkoordinasikan dan mendistribusikan bantuan yang berasal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat sasaran;
- Melaksanakan evakuasi, dapur umum, layanan Kesehatan, dan layanan darurat lainnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan;
- Melaporkan setiap perkembangan penaganan di lapangan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )