Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka pembinaan dan peningkatan pengelolaan website Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si yang diwakili oleh Penanggung Jawab Tim Pengelolaan Website Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pengelolaan Website yang bertempat di Ruang Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng, Kamis (20/05/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Hari Wibowo Thomas, SH selaku Penanggung Jawab Tim Pengelola Website dan dihadiri oleh anggota Tim Pengelola Website yang sudah dibentuk dengan bertujuan untuk memberikan evaluasi dan pembinaan dalam pengelolaan website guna peningkatan penyampaian dokumentasi dan informasi yang baik, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota dalam Tim.
Dalam arahannya, Hari Wibowo Thomas, SH selaku Penanggung Jawab Tim Pengelola Website sangat mengapreasiasi Tim yang hadir pada kegiatan rapat tersebut. Selain berterima kasih untuk Tim yang hadir pada rapat ini, beliau juga menekankan bahwa peran Tim sebagai pengelola data dan informasi (berita dan informasi lainnya, red) pada Website Satpol PP Provinsi Kalteng juga sangat penting.
“Hal ini bertujuan agar setiap anggota Tim Pengelola Website dapat semakin memahami tugas sebagai anggota tim, informasi apa yang disampaikan dan pengoperasian website agar dapat berjalan secara terus menerus serta selalu meng-update informasi terbaru di website Satpol PP Provinsi Kalteng agar masyarakat luas mengetahui kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah”, ungkap Hari.
Untuk diketahui, website Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dibuat dari tahun 2018 dengan anggota Tim antara lain, Kasat Pol PP (Pengarah), Sekretaris (Penanggung jawab), Pejabat Eselon IV (Ketua), dan beberapa orang anggota Tim. Website Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah ini sudah berjalan kurang lebih selama 3 (tiga) tahun, dan sampai saat ini rutin memberikan informasi berupa data dan informasi berita mengenai kegiatan intern kantor maupun kegiatan anggota di lapangan yang berkaitan dengan masyarakat pada umumnya.
Website Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara umum dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik, sedangkan untuk internal, website ini merupakan bagian dari database kinerja organisasi.
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )