Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan anggotanya mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Patroli Skala Besar untuk mengantisipasi Keputusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan Pilkada Kalteng 2020 yang berlangsung dilapangan Barigas Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut KM. 1, Kota Palangka Raya, pada Selasa (16/02/2021) pagi.
Apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Kalteng Kombes Andreas Wayan Wisaksono mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo dan dihadiri Wakapolda Brigjen Suryanbodo Asmoro serta seluruh pejabat utama Polda Kalimantan Tengah.
Kegiatan Patroli Skala Besar ini akan diikuti sekitar 300 Personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kalteng, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 16 s.d 18 Februari 2021 dan merupakan bentuk antisipasi Polda Kalteng dalam menghadapi putusan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 2020 kemaren. Hal ini mengingat situasi politik sudah mulai menghangat baik di group masyarakat dan media sosial dari kelompok-kelompok tertentu.
Karoops Polda Kalteng Kombes Andreas Wayan Wisaksono, mengatakan “Untuk mengantisipasi situasi tersebut, Polda Kalteng beserta TNI dan Satpol PP Provinsi Kalteng melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah Kota Palangka Raya dengan sasaran sejumlah titik yang dianggap rawan” Ungkapnya.
Selain berpatroli, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP juga akan membagikan 3000 masker kepada masyarakat Kota Palangka Raya dan akan mendatangi setiap ada terlihat kerumunan masyarakat untuk menghimbau mengenai protokol kesehatan dan membubarkannya jika dianggap perlu.
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )