Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka kunjungan lapangan dan monitoring Terminal Khusus di daerah Beringin Palangka Raya dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 005/540/DISHUB/2020, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Perda bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulang Pisau melaksanakan Tugas Gabungan Bersama selama 1 (satu) hari kerja, pada hari Jum’at (04/09/2020) beberapa hari yang lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan tengah melalui Kepala Bidang Penegakan Perda H. Antonius, SH bersama Pejabat Eselon IV beserta Staf mengikuti kunjungan lapangan dan monitoring terminal khusus tersebut.
Pelaksanaan diskusi dan Pengarahan terkait teknis pelaksanaan tugas dan titik lokasi kunjungan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Yulindra Dedy, S.STP., M.Si dan Kepala Bidang Pelayaran pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Andy Arsyad, S.T.
Adapun tujuan dari kegiatan monitoring kali ini adalah melakukan pendataan dan pembinaan agar pemilik/ pelaku usaha Terminal Khusus dapat taat pada ketentuan yang berlaku khususnya terkait masalah perizinan, pelaporan dan pembayaran pajak. Mengingat ketaatan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Pada kegiatan kunjungan lapangan dan monitoring terminal khusus di sepakati beberapa titik lokasi yang akan di kunjungi, yaitu Terminal Khusus milik Bapak Halim Purnomo di Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Terminal Khusus milik PT Jayen Adhi Bhata Bersaudara, Terminal Khusus Daratan PT. Tadjahan Antam Mineral (TAM) dan Terminal Khusus Cendrawasih.
Terpantau pada saat laporan kegiatan kunjungan lapangan dan monitoring terminal khusus diturunkan, semua terminal khusus yang didatangi menyatakan kesiapannya memenuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Galeri Kegiatan :
( Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )