Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dengan rahmat dan hidayah-Nya, Website Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah diselesaikan. Website ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara umum dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.
Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Website Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam memberikan informasi yang baik dan luas kepada masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memberikan masukan, kritik, dan saran agar pelayanan, tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik.
BARU, S.Pd., M.Si.
Kasat Pol. PP Provinsi Kalimantan Tengah