Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam rangka memastikan anggota tetap sehat pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan PCR Swab yang di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng bertempat di gedung RMC Palangka Raya Jalan Sudirman, Kota Palangka Raya, Rabu (22/07/2020) pagi.
Adapun pelaksanaan PCR Swab ini di rencanakan untuk 53 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng dan berlangsung selama 2 (dua) hari, dari tanggal 22 s.d 23 Juli 2020.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si. menghimbau kepada anggotanya yang mengikuti PCR Swab untuk membawa handsanitizer dan menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta tetap menjaga jarak.
“Teman-teman Satpol PP ini merupakan salah satu satuan garda terdepan dalam pengamanan, pengawasan dan pengendalian masyarakat selama masa pandemi ini berlangsung. Kami lakukan pemeriksaan ini karena mereka memberikan pelayanan dan langsung bersinggungan dengan masyarakat jadi mereka rentan terpapar virus tersebut”, ucap Baru, S.Pd., M.Si.
Baru menambahkan “Dengan adanya pelaksanakan tes PCR Swab ini, kita dapat memastikan kesehatan anggota kita untuk dapat bertugas sebagai bagian dari pelayanan umum”.
Di hari kedua pelaksanaan PCR Swab ini (kemaren, red), terpantau saat berita ini di publikasikan, seluruh Anggota yang mengikuti PCR Swab di hari pertama dan kedua telah dinyatakan negatif.
“Kita sangat bersyukur dengan hasil yang menyatakan Anggota kita negatif Covid-19 di hari pertama dan hari kedua. Saya apresiasi untuk seluruh anggota yang turut bekerjasama guna lancarnya pelaksanaan PCR Swab ini”, ucap Baru S.Pd., M.Si.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )