Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Rona kebahagiaan nampak jelas di wajah lelah dari rekan-rekan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kunjungan kerja ke Satpol PP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Walaupun perjalanan yang berlangsung cukup lama menguras energi ini disambut dengan ramah di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (10/07/2019) Pagi.
Kunjungan Kerja Tim Penyusunan Program Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng Hari Wibowo Thomas, SH. “Maksud dan tujuan kami ini ingin menjalin silaturahmi kepada segenap Korps Praja Wibawa di Yogyakarta dan dilain itu juga kami ingin mempelajari sistem menganalisa dalam pengolahan data pada Satpol PP Provinsi DIY”, tutur Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalteng.
Kedatangan rekan-rekan dari Satpol PP Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Kasubbag Program Satpol PP DIY Mukijem, S.Sos, beliau merupakan pencetus dari SIMPRAJA. Aplikasi ini berawal dari Diklat PIM yang kemudian di kembangkan melalui bantuan pihak IT developer Yogyakarta dan di launching sekitar tahun 2017. SIMPRAJA merupakan sebuah aplikasi sistem infomasi untuk pengolahan data pada Satpol PP DIY yang berbasis web, memudahkan penggunanya dalam mengarsipkan sebuah data.
Sistem Informasi Jogja Praja Wibawa atau biasa disebut SIMPRAJA ini memiliki 8 macam input yang dapat digunakan sebagai bank data. Data Satpol PP dapat dipilah sesuai dengan jenis data dan dapat di simpan dalam 8 fitur tersebut. Fitur tersebut antara lain Kelembagaan, Kepegawaian, Ketertiban Umum, Pengamanan, Kebencanaan, Penegakan Perda, Kerjasama, dan Pertolongan.
“Satpol PP Provinsi DIY merupakan pusat dari bank data yang di input dari seluruh Kabupaten/Kota di Yogyakarta melalui aplikasi SIMPRAJA. Kami Satpol PP Provinsi DIY mengharapkan dari Aplikasi ini yaitu data yang tertata, real, dan akurat”, ucapnya.
Salah satu aspek penting dalam pengolahan data dan informasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta ialah dapat diakses secara continue, interactive, dan up to date. Pembuatan sistem informasi ini juga tidak bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Polisi Pamong Praja, dengan demikian program dan kegiatan mengacu pada isi dari peraturan pemerintahan yang sah.
“Dengan adanya SIMPRAJA saya berharap bisa membuat terobosan baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja terutama dalam mengubah image/citra Satpol PP di mata masyarakat dan demi kemajuan Satuan Polisi Pamong Praja. Kami Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DIY terbuka bagi seluruh Satuan Polisi Pamong Praja seluruh Indonesia apa bila ingin belajar, mengetahui, menerapkan SIMPRAJA ini”, tutupnya.
( Penulis: MRP, Editor: AAR/YS, Layout: YS )