Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Demi meningkatkan kinerja peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan, Teknik Pemeriksaan Tersangka, Saksi dan Ahli Tahun 2019. Bimtek kali ini dilaksanakan di aula Sebangau Hotel Swiss Bell Palangka Raya Jln. Tjilik Riwut KM. 5, Senin (24/07/2019) sore.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut, MP yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Dr. Endang Kusriatun, MM dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan Bimtek, mengatakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan profesionalitas kinerja Satpol PP ditingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan terbaru sehingga saat bertugas mereka bisa maksimal dalam menegakkan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini saya harapkan agar jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas, salah satunya terkait dengan pemberkasan perkara dapat dilaksanakan secara maksimal demi meningkatkan penegakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka dengan ini Bimtek Pemberkasan, Teknik Pemeriksaan Tersangka, Saksi dan Ahli Tahun 2019, saya nyatakan di buka.” ucapnya.
Disela-sela kegiatan pembukaan Bimtek, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan, adanya Bimtek ini diharapkan Satpol PP Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah bisa meningkatkan kinerjanya dalam menegakan Perda dan bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah Berkah, terlebih lagi narasumber yang di datangkan salah satunya dari Bareskrim Polri dan baru pertama kali Se-Indonesia.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan, Teknik Pemeriksaan Tersangka, Saksi dan Ahli Tahun 2019 Satpol PP Provinsi Kalteng, dilangsungkan selama empat hari dengan diikuti sebanyak 30 peserta dari Satpol PP Provinsi Kalteng, dan Satpol PP 14 Kabupaten/Kota.
( Penulis: MRP/DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )