Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng menerima kunjungan Tim Penilai Visitasi Monev KIP di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2024 di Ruang Pelayanan PPID Satpol PP Prov. Kalteng, Selasa (10/09/2024) siang.
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng Ngismatul Choiriyah sebagai Ketua Tim III memberikan apresiasinya terhadap kinerja dari PPID Satpol PP Prov. Kalteng. Ia juga mengatakan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik di Satpol PP Prov. Kalteng. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah transparan dan akuntabel kepada publik, terutama dalam hal Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa instansi pemerintah terbuka dan transparan dalam menjalankan kegiatannya. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah memiliki akses terhadap informasi yang akurat dan terkini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Satpol PP Prov. Kalteng yang diwakilkan Kepala Bidang Binmas selaku Plt. Ketua PPID Satpol PP Prov. Kalteng Lugikaeter, S.Hut., M.Si., yang didampingi oleh Tim PPID Satpol PP Prov. Kalteng, yakni Tim Pertimbangan PPID, PPID Pelaksana, Operator PPID dan Kontributor MMC Kalteng, menyambut baik kehadiran Tim Penilai ini.
“Saya selaku Ketua PPID, selalu memberikan motivasi kepada Tim PPID agar terus berinovasi dan konsisten, serta lebih meningkatkan praktik keterbukaan informasi publik, dan bekerja sama dengan Komisi Informasi Prov. Kalteng dan juga Diskominfosantik Prov. Kalteng,” ujarnya.
Sebagai informasi, Satpol PP Prov. Kalteng adalah salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik, melalui PPID selalu berupaya untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di Bidang Penegakan Perda, Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, baik secara langsung maupun secara online. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Prov. Kalteng dalam paparannya tentang “Komitmen, Koordinasi, Inovasi dan Kolaborasi dalam Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dalam Menumbuhkembangkan Budaya Keterbukaan Informasi Publik”.
Lebih lanjut, di akhir kegiatan Tim Penilai menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk kemajuan Tim PPID Satpol PP Prov. Kalteng. Selain itu, Tim Penilai juga mendokumentasikan sarana dan prasarana yang berada dalam Ruang Pelayanan PPID Satpol PP Prov. Kalteng sebagai bahan dan data dukung dalam penilaian.
Dokumentasi Kegiatan:
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )