Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si didampingi oleh staf menghadiri Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Triwulan IV Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng dan dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., Rabu (13/12/2023).
Mengawali sambutannya, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa Rapat ini merupakan forum untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk triwulan IV Tahun.
“Sebagaimana telah dilaporkan, secara umum realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023, masih belum mencapai target sesuai dengan harapan. Persoalan ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama.” ungkap Wagub Edy Pratowo.
Wagub berpesan bagi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan capaian tertinggi pada Triwulan IV, agar bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkannya. Kemudian, bagi Perangkat Daerah yang masih rendah realisasinya, untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam pengelolaan anggaran, agar bisa mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.
“Dengan sinergisitas kita bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien, serta mampu memberikan daya ungkit terhadap perekonomian dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.” Pesan Wagub Edy Pratowo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Drs. H. Nuryakin., M.Si dalam laporannya yang disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sri Widanarni mengatakan bahwa Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Sedangkan tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik.
Baru I Sangkai Kasat Pol PP Prov. Kalteng mengungkapkan bahwa dirinya beserta jajaran akan berusaha dengan maksimal untuk mempertahankan capaian pada tahun sebelumnya, serta optimis untuk lebih baik lagi dalam melakukan dalam pengelolaan dan tingkat realisasi penyerapan anggaran APBD.
“Pada tahun lalu kami (Satpol PP Kalteng) mendapat predikat terbaik 3 (tiga) dalam pengelolaan dan tingkat realisasi APBD untuk kategori Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022. Pada tahun ini saya beserta jajaran optimis dapat mempertahankan capaian tersebut, bahkan melebihi yang kami capai sebelumnya.“ Ungkap Baru saat setelah menghadiri Rapat TEPRA Triwulan IV.
Kegiatan rapat ini juga dirangkai dengan diluncurkannya Layanan E-PAHARI sebagai salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Layanan E-PAHARI ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kalimantan Tengah, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya dalam penggunaan aplikasi daerah berbasis teknologi.
Rapat TEPRA dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalteng atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota.
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )