Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satpol PP Kalteng Siap Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera, Dukung Transformasi Digital Daerah
    • Satpol PP Kalteng Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Disiplin Jelang Tahun Baru 2026
    • Maknai Hari Ibu Ke-97, Satpol PP Kalteng Teguhkan Peran Perempuan Sebagai Motor Perubahan
    • Satpol PP Kalteng Terima Kaji Banding Satpol PP Bartim, Bagi Ilmu Seputar Pengelolaan Arsip dan Sarpras
    • Satpol PP Kalteng Pastikan Keamanan Turnamen Catur Nasional Gubernur Cup 2025 Di Palangka Raya
    • Bukan Sekadar Tertib, Satpol PP Kalteng Dukung Gerakan Indonesia Bersih Lewat Penataan Media Luar Ruang
    • Kasat PP Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Dukung Kebijakan Strategis Daerah
    • Satpol PP Kalteng Dukung Peresmian Museum Seni Rupa Pertama di Kalimantan Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Pengawasan » Tingkatkan PAD Melalui Pengawasan Cukai Rokok Tembakau dan Elektrik
    Pengawasan

    Tingkatkan PAD Melalui Pengawasan Cukai Rokok Tembakau dan Elektrik

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng26 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Tamiang Layang, (satpolpp.kalteng.go.id) – Masih banyaknya pemilik usaha/distributor yang keliru dalam pengadministrasian perihal cukai rokok tembakau dan elektrik karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentunya menyebabkan peredaran rokok ilegal ini mengakibatkan kerugian bagi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah.

    Menindaklanjuti adanya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng, Dinas Kominfo Provinsi Kalteng serta Bea Cukai, melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran rokok tembakau dan elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara selama lima hari sejak tanggal 23-27 Oktober 2023.

    Kegiatan pengawasan ini sangat penting untuk dilaksanakan, sebagai upaya Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha dan distributor agar dapat mengetahui terkait adanya cukai rokok, serta memperbaiki sistem administrasi terkait cukai rokok agar sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku, sehingga Provinsi Kalteng dapat bersih dari peredaran rokok tembakau dan elektrik ilegal.

    Pada Selasa (24/10/2023) Tim Gabungan melaksanakan pengawasan di Pasar Tamiang Layang dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa merek rokok yang cukai tembakaunya tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ada liquid rokok elektrik yang cukainya juga palsu.

    Sebagai langkah tindakan, Tim kemudian memberikan surat peringatan kepada para pemilik usaha dan juga distributor yang telah melanggar ketentuan yang berlaku, serta menyita barang-barang (rokok tembakau dan elektrik) yang tidak sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku sesuai telah diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

    Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Provinsi Kalteng Ferdo Hutkrianto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. “Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa penjual yang salah dalam administrasinya, untuk itu kami akan bawa sampelnya untuk dilaporkan ke pimpinan dan harus diteliti lebih lanjut,” ujar Ferdo.

    Sementara itu, salah satu pedagang rokok Salim saat berbincang mengatakan bahwa ia tidak mengerti terkait cukai rokok. “Kami belum lama buka toko rokok ini, sehingga kami tidak paham tentang cukai rokok. Menurut kami, kegiatan pengawasan seperti ini sangat bagus sekali untuk mensosialisasikan cukai rokok. Semoga ke depan tidak ada lagi cukai rokok yang ilegal,” pungkasnya.

    Dokumentasi Kegiatan :

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    Bea Cukai Cukai Rokok
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Tertib Administrasi Penyaluran BBM, Dukung Peningkatan PAD Kalteng

    6 September 2023

    Satpol PP Kawal Distribusi Paket Sembako Pada Pasar Murah dan Penyeimbang Pemprov Kalteng

    14 April 2023

    Satpol PP Provinsi Kalteng dan Tim Terkait Pantau Penanganan Daerah Terdampak Banjir

    24 November 2022
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0563791
    Hari ini : 176
    Kemarin : 355
    Bulan ini : 4020
    Tahun ini : 4020
    Total Kunjungan : 563791
    Who's Online : 2
    Alamat IP anda: 216.73.216.214
    © 2026 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.