Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Patroli Penegakan Perda: Tertibkan Ratusan Media Luar Ruang Ilegal dan Gangguan Trantibum di Palangka Raya
    • Jaga Ketertiban dan Keindahan Kota, Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Malam
    • Perkuat Kesiapsiagaan, TRC Satpol PP Kalteng Lakukan Patroli Rutin Titik Rawan Banjir
    • Satpol PP Kalteng Amankan Kegiatan Senam Sehat ASN Pemprov Kalteng Pada Peringatan Hari Ibu Ke-97
    • Operasi Zebra Telabang 2025: Patroli Intensif untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    • Satpol PP Kalteng Ikuti Lomba Paduan Suara HUT KORPRI Ke-54
    • Satpol PP Kalteng Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    • Satpol PP Kalteng Dampingi Pemkot Palangka Raya Penertiban Bangunan Tanpa Izin Di Jalur Hijau Tjilik Riwut KM. 6,5
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Profil
      • Sambutan Kasat Pol PP
      • Profil Pimpinan
      • Sejarah
      • Lambang Satpol PP
      • Panca Wira Satya Pol.PP
      • Mars Satpol PP
      • Visi dan Misi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    • Kelembagaan
      • Kepala Satuan
      • Sekretariat
      • Bidang Pembinaan Masyarakat
      • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
      • Bidang Penegakan Peraturan Daerah
      • Bidang Perlindungan Masyarakat
      • Kelompok Jabatan Fungsional
        • Jabatan Fungsional Tertentu
        • Jabatan Fungsional Umum
    • Layanan Publik
      • PPID Pembantu – Satpol PP Prov. Kalteng
      • Pengaduan
    • Publikasi
      • Agenda
      • Artikel
      • Berita
      • Kegiatan
      • Pengumuman
      • Dokumen
        • Renstra
        • Rencana Kerja (RENJA)
        • LAKIP
        • Indikator Kinerja Utama
        • Perjanjian Kinerja
    • Peraturan
      • Satpol PP
    • Galeri
      • Foto Kegiatan
      • Video Kegiatan
    • Aplikasi
      • Sigi
      • SIM Surat
      • SIM Satpol PP Kemendagri
      • Lapor Pajak – Dirjen Pajak
    • Kontak
    Satpol PP Kalteng
    Home » Berita » Operasi Yustisi » Satpol PP Kalteng Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Sasar Masyarakat Yang Tidak Membawa KTP
    Operasi Yustisi

    Satpol PP Kalteng Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Sasar Masyarakat Yang Tidak Membawa KTP

    Satpol PP KaltengBy Satpol PP Kalteng14 Juni 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang datang ke Kota Palangka Raya tanpa memiliki KTP domisili Palangka Raya, serta pentingnya setiap orang untuk membawa identitas diri sebagai tanda pengenal saat bepergian, menjadi perhatian khusus dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk kembali melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

    Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dan Satpol PP Kota Palangka Raya bersama Perangkat Daerah/Instansi lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Dishub, DisDukcapil dan lain-lain yang tergabung di dalam Tim Terpadu, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pada Kamis (13/06/2024), yang bertempat di halaman depan kantor TVRI Kalteng jalan Yos Sudarso, dengan menyasar pelanggar dari Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Pasal 81 ayat (5) terkait Kewajiban membawa E-KTP saat berpergian dan Pasal 106 terkait Sanksi Administrasi terhadap Setiap WNI yang berpergian tidak membawa E-KTP).

    Sebanyak 31 orang terjaring dari pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pukul 15.00 s.d 17.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan ke proses pendataan dan pemeriksaan kembali oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan setelahnya langsung diberikan sanksi berupa teguran tertulis serta sanksi administratif berupa denda dengan nominal uang Rp. 100.000,- yang langsung diterima oleh Badan Keuangan Aset Daerah Kota Palangka Raya untuk masuk ke dalam Kas Daerah.

    “Operasi Yustisi kependudukan bertujuan mengingatkan kembali masyarakat mengenai pentingnya untuk selalu membawa KTP kemanapun saat berpergian,” ungkap Berlianto Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya disela-sela kegiatan.

    Kepala Bidang Penegakan Perda Supardi, S.Sos., M.AP Saat Mengikuti Operasi Yustisi Bersama Tim Gabungan

    Selama kegiatan berlangsung ada sekitar kurang lebih 1656 orang yang diperiksa dengan kriteria pemeriksaan, yakni masyarakat tersebut tidak membawa dokumen identitas diri berupa e-KTP atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas dirinya karena hilang/rusak dapat menunjukkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat.

    Dijelaskannya, jika para pelanggar ini langsung dikenakan dendam administratif sebesar Rp 100 ribu. Uang itu nantinya akan langsung masuk kas daerah karena ada bendahara penerimanya langsung. “Kegiatan ini akan digelar kembali melihat situasi dan kondisi kebutuhan. Kami akan menjadwalkan kembali mungkin pada akhir tahun mendatang, ungkapnya.

    Kasi Penegakan Perda Nellyana, S.STP., M.Si Mengawas Pendataan Administrasi Masyarakat Yang Melanggar Perda Kota

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Provinsi Kalteng, Supardi mengatakan bahwa pihaknya di sini bersama-sama membantu agar kegiatan yang digelar oleh Satpol PP Kota Palangka Raya ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Serta dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat menyadari betapa pentingnya e-KTP atau IKD untuk dibawa saat bepergian.

    “Penting sekali kita sebagai warga negara yang baik untuk selalu membawa e-KTP atau IKD, terlebih fungsi kartu identitas diri sekarang banyak sekali, contoh seperti urusan administrasi perbankan dan saat hendak bepergian naik pesawat terbang, pasti itu akan selalu diminta,” ungkap Supardi Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Kalteng.

    Anggota Satpol PP Kalteng Memeriksa Kartu Identitas (KTP) Masyarakat Saat Operasi Yustisi

    Turut terlibat dalam Tim Terpadu kegiatan Operasi Yustisi kali ini Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Koordinator Pengawas PPNS), Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Ray, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya.

    Dokumentasi Kegiatan :

    ( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

    Social media sharing
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Satpol PP Kalteng

    Related Posts

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Jam Buang Sampah, Tim Gabungan Satpol PP dan Perangkat Daerah Lainnya Gelar Operasi Yustisi

    12 Juni 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    PPID
    Kategori
    Arsip
    Link Instansi
    Link Website Satpol PP Kabupaten/Kota
    1. Satpol PP Kab. Barito Selatan
    2. Satpol PP Kab. Barito Timur
    3. Satpol PP Kab. Barito Utara
    4. Satpol PP Kab. Gunung Mas
    5. Satpol PP Kab. Kapuas
    6. Satpol PP Kab. Katingan
    7. Satpol PP Kab. Kotawaringin Barat
    8. Satpol PP Kab. Kotawaringin Timur
    9. Satpol PP Kab. Lamandau
    10. Satpol PP Kab. Murung Raya
    11. Satpol PP Kab. Pulang Pisau
    12. Satpol PP Kab. Sukamara
    13. Satpol PP Kab. Seruyan
    14. Satpol PP Kota Palangka Raya
    Polling

    Apakah Informasi Di Website Satpol PP Provinsi Kalteng Ini Sangat Informatif ?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    • Polls Archive
    Tentang

    Berita dan informasi terbaru kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait Penegakan Perda, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    PENGADUAN

    Pengunjung
    0551651
    Hari ini : 135
    Kemarin : 392
    Bulan ini : 5211
    Tahun ini : 61529
    Total Kunjungan : 551651
    Who's Online : 6
    Alamat IP anda: 216.73.216.190
    © 2025 Satpol PP Prov. Kalteng. Designed by Tim Media.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.