Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas) di wilayah Kota Palangka Raya selama dua hari, yakni pada 13 dan 15 Januari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Fokus utama patroli diarahkan pada pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung, serta PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) seperti pengemis, badut, manusia silver, dan pengamen yang kerap muncul di sejumlah titik lampu lalu lintas.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis, di antaranya Jl. Yos Sudarso, Jl. Kinibalu, Jl. Imam Bonjol, Jl. A. Yani, Jl. Diponegoro, Jl. dr. Murjani, Jl. Pilau, Jl. Seth Aji, Jl. Junjung Buih, Jl. Nyai Balau, Jl. Cempaka, Jl. Janah Jari, Jl. G. Obos, Jl. RTA Milono, hingga kawasan Dermaga Kereng Bangkirai.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan patroli Tibumtranmas merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Eric Dovico L. Lampe, S.Sos., M.Si., yang menegaskan bahwa patroli ini juga menjadi bentuk pengawasan luar sekolah terhadap pelajar.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung, serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum di ruang publik. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi keberadaan PPKS seperti pengemis, manusia silver, badut, dan pengamen di titik-titik lampu lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli dua hari tersebut, tim Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah tidak menemukan keberadaan pengemis, manusia silver, badut, maupun pengamen di area lampu lalu lintas yang menjadi sasaran patroli. Namun demikian, petugas mendapati seorang pria yang melakukan gangguan ketertiban umum di salah satu kompleks di Kota Palangka Raya, yang selanjutnya diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pelajar yang kedapatan membolos sekolah di sekitar Komplek Olahraga Sanaman Mantikei dan Dermaga Kereng Bangkirai. Terhadap para pelajar tersebut, Satpol PP memberikan teguran lisan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa, mengingat meninggalkan kegiatan belajar mengajar saat jam pelajaran berlangsung dapat merugikan masa depan pelajar itu sendiri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mendukung terselenggaranya proses pendidikan yang baik sebagai upaya menciptakan generasi emas Kalimantan Tengah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
(Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)