Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Satpol PP Kabupaten Gunung Mas dalam rangka konsultasi dan diskusi terkait jabatan fungsional Satpol PP, Jum’at (06/03/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan pengusulan jabatan fungsional bagi aparatur Satpol PP sebagai bagian dari pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Satpol PP.
Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, I Ketut Sutawan, SE, yang menerima kunjungan tersebut menyampaikan bahwa Satpol PP Provinsi Kalteng menyambut baik kegiatan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh Satpol PP kabupaten/kota.
“Kunjungan ini menjadi sarana berbagi informasi dan pemahaman terkait jabatan fungsional Satpol PP, sehingga diharapkan dapat membantu daerah dalam mempersiapkan aparatur yang memenuhi persyaratan serta mendukung pengembangan karier aparatur secara profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan jabatan fungsional Satpol PP, termasuk mekanisme Penetapan Angka Kredit (PAK), proses kenaikan pangkat, serta persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi oleh aparatur Satpol PP.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah berharap koordinasi dan sinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur serta pelaksanaan tugas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.
(Penulis: ZKR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)

