Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah, Pemberian Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta Kuliah Umum yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berbagai unsur masyarakat dalam meningkatkan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sesuai dengan peran masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dunia pendidikan, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Persoalan narkoba tidak akan selesai jika hanya Badan Narkotika Nasional atau kepolisian yang bergerak, tetapi memerlukan sinergi semua pihak sesuai peran masing-masing. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan memiliki ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Kehadiran Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan program P4GN sekaligus komitmen Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP juga turut mendukung pengamanan jalannya kegiatan agar berlangsung tertib dan lancar.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan sinergi seluruh pihak.
“Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berkomitmen turut menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Baru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, jajaran BNN, pemerintah kabupaten, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Melalui penguatan kolaborasi dan kepedulian bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih dari narkoba sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan berkualitas menuju Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera.
(Penulis: ALI, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)