Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang PPID Satpol PP Kalteng dalam rangka konsultasi dan koordinasi penyelarasan kebijakan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Satpol PP, khususnya dalam pengelolaan dan penyediaan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Satpol PP Kabupaten Katingan disambut oleh Ketua PPID Pelaksana Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Lugikaeter, S.Hut., M.Si. beserta jajaran pengelola PPID Satpol PP Kalteng. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola administrasi PPID, mekanisme pelayanan informasi publik, hingga strategi optimalisasi pemanfaatan media elektronik dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ketua PPID Pelaksana Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Lugikaeter, S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan PPID merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Pengelolaan PPID tidak hanya sebatas menyediakan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wujud komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja sama tim yang solid, koordinasi yang baik, serta kesamaan persepsi antar pengelola informasi. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan layanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujar Lugikaeter.
Selain itu, kedua belah pihak juga saling berbagi pengalaman dan praktik baik (best practices) dalam pengelolaan PPID, termasuk tantangan yang dihadapi serta solusi yang telah diterapkan di masing-masing daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dalam implementasi kebijakan PPID serta terciptanya peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Satpol PP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama ke depan.
(Penulis: AND, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)

