Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kanker sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota Satpol PP terhadap pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pencegahan penyakit sejak dini, di Aula Satpol PP Prov. Kalteng, Senin (09/02/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia (YSKI) yang diwakili oleh Kezia Ningsih Laoh, Amd.Keb. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa kanker merupakan perubahan sel normal yang dapat berkembang menjadi ganas dan menyebar ke organ tubuh lain melalui pembuluh darah maupun sistem saraf.

Narasumber menjelaskan bahwa tumor jinak umumnya tidak menimbulkan rasa nyeri, namun apabila telah berkembang menjadi tumor ganas dapat menyebabkan nyeri, peradangan, serta gangguan fungsi organ. Beberapa faktor risiko kanker antara lain polusi udara, paparan asap rokok, gelombang elektromagnetik, serta kebiasaan mengonsumsi makanan olahan yang mengandung bahan pengawet dan diolah dengan cara yang tidak sehat.
Mewakili Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah Mikelson Damek, ST., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting bagi seluruh personel Satpol PP dalam menunjang kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas.

“Kesehatan anggota merupakan modal utama dalam mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin peduli terhadap kesehatannya, menerapkan pola hidup sehat, serta melakukan deteksi dini agar tetap prima dan profesional,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pola hidup sehat, konsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai langkah pencegahan kanker sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan internal personel guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat secara optimal.
(Penulis: ZKR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)