Panca Wira Satya

Panca Wira Satya adalah lima janji atau sumpah setia yang menjadi landasan etika dan jati diri bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia. Kode etik ini digunakan untuk membangun profesionalitas serta integritas aparat dalam menjalankan tugas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja:

  1. Kami Polisi Pamong Praja setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Kami Polisi Pamong Praja setia kepada Pemerintahan yang sah.
  3. Kami Polisi Pamong Praja adalah garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
  4. Kami Polisi Pamong Praja siap memberikan perlindungan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  5. Kami Polisi Pamong Praja patuh dan taat dalam melaksanakan serta menegakkan peraturan perundang-undangan