
Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (15/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran untuk mendengarkan pemandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Penyampaian pandangan fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 setelah sebelumnya dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Gubernur atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan dan perhatian terhadap arah kebijakan APBD 2027, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, pengentasan kemiskinan dan stunting, penguatan ekonomi kerakyatan, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Pemandangan umum tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 agar kebijakan anggaran dapat disusun secara efektif, efisien, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta komitmen Satpol PP untuk terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa Satpol PP siap mendukung arah kebijakan pembangunan daerah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan pelindungan kepada masyarakat.
“Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional dan kolaboratif. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baru.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya membangun kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
(Penulis: ALI, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media)