Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah mengerahkan sekitar 20 Personel untuk melakukan pengamanan protokol kesehatan dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia dan Pra Lansia bertempat di Aula Jaya Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jln. RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (17/6/21) pagi.
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng ini dilakukan demi memperlancar percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia (lansia) berusia lebih dari 60 tahun serta pra lansia atau berusia lebih dari 50 tahun karena masyarakat dalam rentang usia tersebut dinilai rentan terpapar Covid-19.
Baru, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan guna untuk mengawasi agar para masyarakat yang hadir wajib menjalankan protokol kesehatan dengan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan).
“Saya minta untuk Anggota yang bertugas melakukan pengamanan dengan mengawasi dan memperketat protokol kesehatan di lokasi dilaksanakannya vaksinasi Covid-19, mengatur antrean, dan juga membantu mobilisasi para peserta vaksin,” ujar Baru.
Ia menambahkan, protokol kesehatan tetap harus diperketat walau sudah vaksinasi, bersama instansi terkait mengingatkan masyarakat untuk mematuhi upaya pencegahan penularan COVID-19, dengan harapan vaksinasi terus berjalan tapi pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh ditawar.
“Semoga masyarakat sadar akan pentingnya prokes bagi diri sendiri, teman dan keluarga, dan dengan adanya progam vaksinasi ini bisa dilakukan secara menyeluruh dalam rangka untuk membentuk herd imunity, sehingga masyarakat kalteng untuk tidak mudah terkena Covid-19,” tandas Baru.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )