Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) bersama Anggota Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) melaksanakan tugas pengamanan pada Kegiatan Acara Gerakan Berbagi Kepedulian Bersama Anak Yatim dan Dhu’afa Dalam Rangka Puncak Peringatan Hari Lahir (HARLAH) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ke-32 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Halaman Masjid Darussalam Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Selasa (22/03/2022) pagi.
Sebagaimana perlu diketahui, pada tanggal 10 Maret 2022 pihak Panitia Pelaksana (Panlak) kegiatan acara Puncak Peringatan Harlah IPHI Ke-32 Tahun 2022 menghubungi Satpol PP Provinsi Kalteng untuk meminta bantuan pengamanan guna kelancaran dan kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan. Menindaklanjuti permintaan Panitia Pelaksana kegiatan, Satpol PP Provinsi Kalteng berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Satuan menugaskan sebanyak 22 orang anggota dengan rincian 1 (satu) orang Koordinator, 1 (satu) orang Komandan Regu, 19 orang petugas keamanan dan 1 orang Tim Media.
Sebelum memulai pelaksanaan tugas pengamanan, anggota petugas keamanan Satpol PP Provinsi Kalteng terlebih dahulu diberikan briefing (pengarahan) oleh Koordinator dan Komandan Regu sebagai langkah awal menentukan strategi dan pembagian titik lokasi mana saja yang akan diamankan sambil terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng.
Adapun tugas-tugas yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kalteng pada kegiatan tersebut yakni melakukan pengamanan pada area pintu masuk dan pintu keluar Masjid Darussalam, pengamanan pada lokasi acara puncak peringatan Harlah IPHI ke-32 dan melakukan pengawasan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi seluruh tamu undangan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dra. Murni, M.Pd pada saat ditemui dan diminta keterangan oleh salah satu anggota Tim Media Satpol PP Provinsi Kalteng menjelaskan bahwa kami (Satpol PP Provinsi Kalteng) selalu siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kalteng, semua itu dilakukan karena itu sudah menjadi bagian dari tugas kami sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja untuk mewujudkan Ketertiban umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat selain melakukan Penegakkan Perda/Perkada.
Turut hadir pada kegiatan acara Peringatan Harlah IPHI ke-32 Tahun 2022 di Halaman Masjid Darussalam yakni Wakil Gubernur Kalteng (mewakili Gubernur Kalteng), Ketua DPRD Kalteng (diwakili), Kapolda Kalteng (diwakili), Sekretaris Daerah Kalteng serta sejumlah Kepala Dinas & Badan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Tamu Undangan lainnya.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )