Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah menurunkan sejumlah personel untuk mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat hari ini. Massa aksi yang menyebut Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMARA) berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, pada Senin (04/07/2022) siang.
Massa aksi berjumlah puluhan orang tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UNPAR) dan elemen masyarakat, sambil berjalan kaki membentangkan poster dan ada pula yang menggunakan mobil jenis jeep untuk berorasi.
Ada dua tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi ini, Pertama adalah mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kalteng khususnya Kota Palangka Raya dan yang kedua adalah penolakan terhadap Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat demo berlangsung, Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng disebar di beberapa titik di halaman dan disekitar kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, yang mana merupakan salah satu aset vital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I. Sangkai, S.Pd., M.Si., mengatakan anggotanya akan mengawal demonstrasi ini secara humanis, dengan membagi personel di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gesekan.
“Pagi tadi, mereka telah melakukan persiapan pengamanan jelang aksi. Semoga aksi hari ini bisa berjalan damai tanpa ada pergesekan. Saya juga meminta para demonstran agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu dan kami juga sudah berpesan kepada personel untuk tidak melakukan tindakan represif di lapangan,” ujar Baru.
Pihak dari DPRD Provinsi Kalteng juga langsung menyambut puluhan massa ini dalam menyampaikan orasinya terkait dua poin tuntutan tersebut diatas. Selama berlangsung dan hingga berakhir aksi ini, semua berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: AMR, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto:Tim Media )