Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian I Ketut Sutawan, SE selaku Admin Reformasi Birokrasi menghadiri Rapat Pendampingan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas serta Pembinaan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (22/07/2022).

Rapat Pendampingan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas serta Pembinaan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Gubernur Kalteng.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi

Kegiatan Rapat Pendampingan Reformasi Birokrasi ini dihadiri Budi Prawira, S.E., M.M yang merupakan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II selaku Narasumber. Turut serta menghadiri Rapat tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Kepala Tata Usaha OPD nya masing-masing selaku Admin RB (Reformasi Birokrasi).

Perlu diketahui, Reformasi Birokrasi merupakan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari aparatur negara, yang harus dilakukan secara masif, konsekuen, dan konsisten, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Jadi, dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si saat mengikuti Rapat

Agar implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut dapat berjalan maksimal, maka perlu dilaksanakan kegiatan pendampingan Reformasi Birokrasi, terlebih lagi melihat hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang masih berada pada indeks 59,73 (kategori CC).

Adapun 8 (delapan) area perubahan tersebut, yaitu: Manajemen Perubahan; Penataan Peraturan Perundang-Undangan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tata Laksana; Penataan Sumber Daya Manusia; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Penguatan Pengawasan; dan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dengan adanya kegiatan ini harapannya dapat memberi manfaat besar terhadap keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Kalimantan Tengah, guna terwujudnya Kalteng BerAKHLAK penuh dengan keBERKAHan.

Terlebih lagi, berdasarkan hasil evaluasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan peningkatan setiap tahun, di mana pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai 62,44 atau predikat B. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah baik.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto:Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version