Anggota Satpol PP Provinsi Kalteng hadir dalam kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Prokes 5M di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, (satpolpp.kalteng.go.id) – Angka kasus Covid-19 hingga saat ini masih mengalami peningkatan, oleh karenanya dilakukan operasi yustisi gabungan oleh Satgas Provinsi Kalteng dan Satgas Kota Palangka Raya dalam rangka pengawasan dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan 5M serta vaksinasi jemput bola/vaksin di tempat, Sabtu (26/06/2021).

Protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi) ini dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman pada saat pandemi Covid-19 dan vaksinasi jemput bola ini dilaksanakan untuk membantu Pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi nasional dan juga sebagai upaya akselerasi percepatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Tampak Plt Sekda Provinsi Kalteng Drs. H. Nuryakin, M.Si dan Kasat Pol PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si berdialog di sela-sela kegiatan

Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut hadir Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Walikota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kasat Pol PP Prov Kalteng, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD-PK Provinsi, Kanit Intelkam Polda Kalteng, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Camat Jekan Raya dan Camat Pahandut. Yang mana sasaran operasi yustisi ini meliputi Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut khusus di daerah Jl. Yos sudarso, Jl. G. Obos, Jl. RTA Milono, Jl. Garuda, Jl. Rajawali, Jl. Bukit Hindu, Jl. Bukit Keminting, Jl. A. Yani dan Komplek Pasar Besar.

Pada saat operasi yustisi berlangsung anggota Satpol PP Provinsi Kalteng aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kota Palangka Raya tentang protokol kesehatan 5M dan vaksinasi. Yang mana hal tersebut dilakukan guna melindungi diri sendiri dan juga keluarga dari ancaman virus Covid-19 sekaligus memutus rantai penularan/penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin memberi arahan terkait pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Pelaksanaan Prokes 5M oleh Gabungan Satgas Prov. Kalteng dan Kota Palangka Raya

Baru, S.Pd., M.Si selaku Kasat Pol PP Provinsi Kalteng dan Kepala Gakkum (Penegakkan Hukum) Satgas Provinsi Kalteng menyampaikan, Pelaksanaan Operasi Yustisi ini sangatlah penting dilaksanakan mengingat sekarang terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang sangat signifikan di Pulau Jawa.

“Satpol PP Provinsi Kalteng selalu siap dalam memberikan sosialisasi, edukasi dan melakukan pengawasan protokol kesehatan masyarakat di Kalteng. Saya berharap masyarakat Kalteng bisa meningkatkan kedisiplinannya lagi dalam menerapkan protokol kesehatan 5M dan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna memutus rantai penularan/penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai tercinta ini,” Ucap Baru.

Dokumentasi Kegiatan :

Penulis: WLN, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing

Leave A Reply

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SATPOL PP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Exit mobile version