Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) –Tidak terasa masyarakat Indonesia sebentar lagi akan menyambut pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tersebut, salah satunya adalah mendorong seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan penandatanganan dan pengucapan ikrar netralitas dalam menyikapi Pemilu serentak Tahun 2024.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan bersama sebagai Upaya menjaga netralitas dan profesiolitas Pegawai Aparatur Sipil Negara agar terhindar dari hal-hal yang berbau politik uang, penggunaan media sosial yang tidak bijak, konflik kepentingan hingga intimidasi untuk memihak pasangan calon tertentu.

Kasat Pol PP Prov. Kalteng Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si menandatangani Pakta Integritas di hadapan Pejabat Eselon III

Sebagai salah satu bagian dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang siap menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024 yang aman, tertib dan tenteram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Satuan Baru I Sangkai, S.Pd., M.Si beserta Pejabat Eselon II, III, IV dan juga staf bersama-sama melaksanakan penandatanganan pakta integritas serta dirangkai dengan pengucapan netralitas pegawai ASN, bertempat di Aula Kantor Satpol PP Kalteng, Jum’at (22/09/2023) pagi.

Pejabat Eselon III Satpol PP Prov. Kalteng saat menandatangani Pakta Integritas

“Dengan adanya penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar ini, sebagai ASN yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan merupakan elemen perekat dan pemersatu bangsa, kita harus bersikap netral dan tidak melakukan tindakan provokasi dan intimidasi untuk memihak calon pasangan manapun, serta harus bijak dalam bermedia sosial,” ungkap Baru.

Menurut Baru, dalam Pemilu serentak Tahun 2024 nanti Pegawai ASN tetap memiliki haknya untuk memilih, tetapi harapannya hal ini dilakukan tanpa adanya intimidasi, provokasi dan pengaruh dari pihak manapun, dan murni pilihan dari hati nuraninya.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content