Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keindahan kota, pada Sabtu, (06/12/2025) malam.
Patroli difokuskan pada dua lokasi strategis, yakni sekitar Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah dan area Bundaran Besar. Petugas menemukan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki, serta pedagang asongan yang beraktivitas di Bundaran Besar dan dinilai mengganggu kenyamanan serta estetika ruang publik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Baru S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan ruang publik tetap bersih, tertib, dan nyaman. “Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga wajah kota tetap indah dan memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar harus menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, sementara kawasan ikonik seperti Bundaran Besar perlu dijaga dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, JFT Pol PP Ahli Madya, Yamtono, SE, selaku koordinator kegiatan, melaporkan bahwa patroli berjalan dengan baik. “Kami mendapati beberapa PKL dan pedagang asongan yang masih berjualan di area terlarang. Petugas langsung memberikan imbauan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi kegiatan tersebut. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan situasi kondusif,” jelasnya.
Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keindahan kawasan kota.
Dokumentasi Kegiatan :
( Penulis: BSP, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )