Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah melakukan patroli pemantauan terhadap maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Ada beberapa titik yang diperkirakan menjadi tempat yang rawan terjadi kebakaran pada tanggal 2 s.d 3 Juli 2019.
Pada hari pertama selaku Komandan Regu di Pimpin oleh Kasubbid Limnas Daniel, S.Kom. Dalam kegiatan patroli pemantauan ini juga dilakukan Sosialisasi kepada warga yang terlihat sedang membersihkan lahan untuk tidak membakar lahan pada musim kemarau, adapun rute yang di tempuh meliputi jalan Kalampangan, jalan lintas luar, jalan Tingang, dan jalan Banteng.
“Berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, lokasi yang masih ada hutan dalam kota yang tanahnya masih belum di huni, kita kategorikan sebagai kawasan yang rawan terjadi kebakaran”, ucap Daniel, S.Kom.
Pada hari kedua selaku Komandan Regu di pimpin Herwandie, S.Sos. Rute pada hari kedua ini meliputi jalan Kalampangan, jalan lintas luar, jalan Tingang, jalan Banteng dan jalan trans Kalimantan (Kel. Petuk Ketimpun). Pada saat berada di lokasi Kelurahan Petuk Ketimpun, Herwandie, S.Sos melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada Ketua RT 03 agar tidak membiarkan warga dilingkungannya membakar lahan pada musim kemarau.
“Setelah melaksanakan patroli pemantauan kebakaran hutan dan lahan di hari kedua, kondisi keberadaan titik api masih dilaporkan aman dan terkendali, para warga juga dihimbau dan disosialisasikan tentang Peraturan Daerah (PERDA) yang menyatakan tidak boleh membakar lahan”, ucap Herwandie, S.Sos.
( Penulis: MRP/DAS, Editor: AAR/YS, Layout: YS )