Kegiatan Pembekalan dan Ujikom JFT Satpol PP dilaksanakan di BPSDM Prov. Kalteng

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 16 (enam belas) orang PNS Pejabat Fungsional Tertentu mengikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi Perpindahan ke dalam Jabatan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Satpol PP se-Kalimantan Tengah Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 27 s.d 29 September 2022, di Aula BPSDM Provinsi Kalteng.

Penjabat Fungsional Satpol PP Prov. Kalteng mengikuti zoom saat Kegiatan Ujikom

Sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang Pejabat Fungsional se-Kalteng mengikuti ujikom, 16 (enam belas) orang dari Satpol PP Prov. Kalteng, 6 (enam) orang dari Satpol PP Kota Palangka Raya, 5 (lima) orang dari Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat, dan 5 (lima) orang dari Kabupaten Kapuas, serta diikuti juga secara langsung 15 (lima) belas orang dari Satpol PP Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Pada hari pertama, yang dilaksanakan hari Selasa, tanggal 27 September 2022, peserta ujikom mengikuti acara pembukaan secara virtual/daring, serta pembekalan yang disampaikan oleh Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd selaku Kepala Pusat I BPSDM Kemendagri Republik Indonesia.

Kemudian, pada hari kedua dan ketiga, peserta akan melaksanakan ujian tertulis secara online menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) didampingi oleh panitia, dan ujian wawancara yang akan dilakukan oleh asesor.

Dengan adanya kegiatan pembekalan dan uji kompetensi bagi Satpol PP ini harapannya ada peningkatan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan penegakan peraturan-peraturan di daerah, sebagai seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang kompeten dan profesional, dengan mengedepankan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK Bangga Melayani Bangsa dalam melaksanakan Pelayanan Publik, untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

Dokumentasi Kegiatan :

( Penulis: HKY, Editor: AAR/YS, Layout: YS, Foto: Tim Media )

Social media sharing
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version
Skip to content