Penulis: Satpol PP Kalteng

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengeluarkan instruksi tentang protokol kesehatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah pada hari Jum’at, 22 Mei 2020. Gubernur Kalteng menginstruksikan lima poin penting kepada semua Bupati/Walikota se-Kalteng, MUI Kalteng, Dewan Masjid Wilayah Kalteng, dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya berkenaan dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang bertepatan pada hari Minggu, 24 Mei 2020 ditengah situasi pandemi COVID-19 yang dihadapi oleh masyarakat. Pertama, mensosialisasikan Instruksi Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri 1441 H dan menghimbau secara rutin kepada semua umat Islam untuk tidak…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Kementerian Kesehatan RI mengizinkan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan virus corona dengan dikeluarkannya SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/294/2020 tanggal 7 Mei 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSSB di Kota Palangka Raya ini resmi dimulai pada Senin, 11 Mei 2020 (hari ini, red). Keputusan itu sudah disepakati Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim 1016, Gugus Tugas dan seluruh SOPD melalui Perwali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Disease 2019 (COVID-19) Di…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Giat Penanganan percepatan Covid-19 tetap terus di lakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah terutama di Kota Palangka Raya oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah. Berbagai macam upaya telah di lakukan seperti mensosialisasikan pentingnya social distancing sebagaimana berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Pentingnya memahami social distancing, serta mengamalkan kedalam kegiatan sehari-hari, tentu akan memberikan dampak yang besar dalam hal penekanan penyebaran Covid-19. Berikut adalah gambaran mengenai social distancing. Di dalam menggalakan social distancing sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19, juga…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Upaya untuk mencegah penularan kasus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng memperketat patroli physical distancing, baik siang maupun malam hari selama bulan suci Ramadhan ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan patroli yang digelar setiap hari bertujuan untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah dengan menerapkan physical distancing sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona. “Anggota kita sekitar 20 orang melaksanakan patroli sekaligus pembinaan, pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat, guna mematuhi himbauan pemerintah agar melaksanakan physical distancing,” ucapnya, Jum’at (08/05/2020) Pagi.…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terus berkeliling melakukan sosialisasi dan menghimbau warga tetap di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilakukan Satpol-PP di setiap wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya, sebagai antisipasi maraknya penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat di bumi Tambun Bungai ini. Selain berkeliling di permukiman warga dengan pengeras suara, sosialisasi juga dilakukan dengan menempelkan serta membagikan pamflet yang berisi pesan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, agar masyarakat tetap berada di rumah. Kasatpol PP Provinsi Kalteng, Baru, S.Pd., M.Si. mengatakan petugas Satpol PP melakukan kegiatan sosialisasi mulai pukul 08.00 WIB dengan rute (lokasi,…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H. Sugianto Sabran menyatakan memperpanjang masa status tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 yang sebelumnya ditetapkan pada 7 Maret lalu, kini diperpanjang terhitung pada 17 April 2020 hingga 25 Juni 2020 mendatang atau selama 70 hari, Rabu (15/04/2020) Sore. “Kami akan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 selama 70 hari, terhitung sejak 17 April 2020 nanti sampai dengan tanggal 25 Juni 2020 mendatang.” ucap H. Sugianto Sabran saat siaran langsung Press Release melalui akun media sosial Facebook. Diperpanjangnya masa status tanggap darurat tersebut karena masih meningkatnya penyebaran…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran langsung mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan arus orang untuk masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah. Pembatasan arus masuk tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/94/2020 tentang Pembatasan Orang yang Datang dari Luar Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2020 dan berlaku selama 14 hari ke depan. Dalam SK Gubernur tersebut, disebutkan antara lain pembatasan arus masuk orang tersebut dilakukan dengan dua cara. Cara Pertama, pencegahan terhadap arus masuk orang…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah berjemur sambil berolahraga ringan dihalaman Istana Isen Mulang dipimpin langsung oleh Sekretaris Pol. PP Hari Wibowo Thomas, SH dan Kabid Binmas Lugikaeter, S.Hut, M.Si. serta Pejabat lainnya, Kamis (02/04/2020) pagi. Anggota melakukan pemanasan dengan cara berjemur bawah terik sinar matahari dan berolahraga ringan. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu cara menguatkan imun tubuh para anggota Satpol PP Provinsi Kalteng dalam meminimalisir masuknya virus Covid-19 ke dalam tubuh. Kegiatan berjemur ini dilakukan selama kurang lebih 10 menit sampai dengan 15 menit. Para anggota tetap menjaga jarak…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Covid-19 tidak henti-hentinya untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid- 19). Salah satunya dengan dilakukannya penyemprotan desinfektan massal bersama seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng dan unsur terkait lainnya, Selasa (31/03/2020) pagi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng melakukan penyemprotan cairan desinfektan yang langsung dipimpin oleh Kasat Pol. PP Provinsi Kalteng Baru, S.Pd, M.Si., untuk kawasan penyemprotan meliputi Jalan Piranha, Jalan Bapuyu, dan Jalan Muda Karya. Saat dikonfirmasi Tim Media Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru mengatakan penyemprotan itu bertujuan…

Read More

Palangka Raya, (satpolpp.kalteng.go.id) – Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng melalui Bidang Pembinaan Masyarakat mulai dari tangggal 23 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum di tentukan melakukan kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di beberapa titik (jalan) kawasan Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Sosialisasi antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 ini terkait dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.2/20BU/ tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah. Adapun isi dari Surat Edaran Gubernur Kalteng tersebut adalah :…

Read More